Lebak (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menargetkan semua pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masuk ekosistem digital guna kemudahan dalam pemasaran sehingga dapat meningkatkan omset pendapatan.
 
"Kami saat ini masih dalam proses pendataan di lapangan,"kata Kepala Bidang UMKM pada Dinas UKM dan Koperasi Kabupaten Lebak Abdul Waseh dalam keteranganya di Lebak, Selasa.
 
Berdasarkan data pelaku UMKM di Kabupaten Lebak tahun 2022 tercatat sebanyak 56 ribu unit usaha dengan penyerapan lapangan pekerjaan hingga ribuan orang.
 
Selain itu juga perguliran uang dari transaksi penjualan hingga miliaran rupiah/ tahun.
 
Namun, kata dia, kebanyakan pemasaran pelaku UMKM itu masih tradisional dan belum masuk ke ekosistem digital.
 
Mereka pelaku UMKM yang masuk ekosistem digital sekitar 20 persen dari 56 ribu unit usaha itu.
 
Dengan demikian, omset pendapatan pelaku UMKM dinilai berjalan ditempat dan pemasarannya belum begitu luas.
 
Oleh karena itu, pemerintah daerah menargetkan semua pelaku UMKM wajib masuk ekosistem digital.
 
Keunggulan ekosistem digital itu, karena pemasaranya bisa menembus pasar domestik dan mancanegara.
 
"Kami meyakini dengan masuk ekosistem digital itu dipastikan UMKM tumbuh dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat juga mampu mengatasi kemiskinan,"kata Abdul Waseh.
 
Menurut dia, pihaknya tahun ini juga memberikan pelatihan terhadap pelaku UMKM agar bisa memasarkan produk menggunakan aplikasi digitalisasi media sosial, memahami broadcasting, bisnis e-commerce, konten digital, e-learning, dan bisnis afiliasi.
 
Selain itu juga bagaimana cara memposting produk UMKM hingga ke lokapasar  serta media sosial.
 
Para pelaku UMKM di Kabupaten Lebak sebagian besar bergerak di bidang perdagangan dan kerajinan bambu, kain batik, serta aneka makanan kuliner.
 
"Kami berharap semua pelaku UMKM masuk ekosistem digital dan tidak lagi memasarkan secara konvensional," kata Waseh.
 
Waseh mengatakan, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi dan perluasan pasar, transformasi ke dalam sistem rantai pasok.
 
Sebab, ujar dia, di era serba informasi dan teknologi tentu pelaku UMKM harus adaptif, kreatif, dan inovatif, untuk mengembangkan usaha mereka.
 
Pelaku UMKM, lanjutnya, harus "melek" digital sehingga dapat memperluas pemasaran dan tidak lagi mengandalkan pasar konvensional.
 
"Kita berharap pelaku UMKM dapat memahami penggunaan teknologi digitalisasi itu," ujarnya menjelaskan.
 
Sementara itu, Dedi (45) pelaku UMKM warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya kini omset pendapatan relatif lumayan dengan memanfaatkan digitalisasi secara daring, sehingga pendapatan bisa mencapai Rp3-4, 5 juta/hari.
 
"Kami memproduksi batik lokal dan melayani pesanan permintaan dari berbagai daerah di tanah air,"katanya menjelaskan.

Baca juga: Kemenkop UKM targetkan 24 juta UMKM masuk ekosistem digital pada 2023

Baca juga: BTPN Syariah: Inovasi ekosistem digital penuhi akses masyarakat

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Nurul Aulia Badar
COPYRIGHT © ANTARA 2023